
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Jakarta akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pramono mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait Keputusan Presiden (Keppres) mengenai UMP. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersikap adil bagi buruh maupun pengusaha.
“Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.
Kendati demikian, Pramono telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menggelar rapat. Ia menegaskan, Jakarta tidak boleh terlambat dalam penetapan UMP.
“Dan saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului penetapan UMP-nya,” kata Pramono.