
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya berada di bawah besaran Rp 3,5 juta per bulan. Menurutnya rencananya pemerintah akan memberikan senilai Rp 150 ribu per bulan.
“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” kata Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Senin (26/5/2025).
Adapun menurutnya jangka waktu pemberian bantuan subsidi itu rencananya bakal diberikan selama dua bulan. “Dua bulan. Dua bulan saja,” kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan terkait pemberian enam paket insentif yang diberikan masih dalam tahap pembahasan dengan lintas kementerian lembaga. Tapi rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang.
“Karena semua yang kita siapkan adalah regulasi, baik itu dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan), kemudian yang terkait dengan Bantos di Kementerian Sosial, terkait dengan pangan perlu ada rapat dengan Kementerian Pangan dan Bapanas, kemudian terkait dengan listrik perlu ada rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Airlangga.
Diketahui pemerintah akan memberikan 6 bantuan untuk mendorong perekonomian Indonesia. Berikut daftar lengkap bantuan yang diberikan pemerintah:
1. Diskon transportasi
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa diskon transportasi yang berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, sampai pesawat. Pemberian diskon berlaku selama masa libur sekolah, yakni Juni 2025 dan Juli 2025.
2. Diskon tarif tol
Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol yang ditargetkan menyasar 110 juta pengendara. Mengingat akan terdapat liburan panjang pada akhir Mei dan awal Juni mendatang, sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan liburan panjang.
3. Diskon tarif listrik
Diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Tambahan alokasi bansos
Pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
5. Bantuan subsidi upah (BSU)
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU), seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
6. Perpanjangan program diskon iuran JKK
Pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.