
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama tim gabungan terus menelusuri dugaan sumber radiasi cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Banten, setelah Amerika Serikat menolak produk udang Indonesia karena kontaminasi.
Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, investigasi awal memastikan bahan baku udang dari tambak dalam negeri aman.
“Setelah dicek oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), Brimob, di sumbernya aman. Jadi kontaminasi bukan dari laut atau tambak,” ujarnya di Kabupaten Serang, Kamis.
Ia menjelaskan, indikasi kontaminasi pertama kali ditemukan di fasilitas pengemasan udang PT Bahari Makmur Sejati (BMS).
Tim gabungan dari KLH, Gegana, dan Bapeten mendeteksi cesium di bagian blower dan ventilator. Perusahaan tersebut sudah menjalani proses dekontaminasi.
Pemeriksaan lanjutan mengarah pada PT Peter Metal Teknologi (PMT) yang diduga memiliki keterkaitan dengan potensi sumber kontaminasi.
Menurut Rizal, perusahaan ini juga memiliki hubungan dengan PT NAC yang kini turut diperiksa tim gabungan.
“Kenapa diduga? Karena hasil pemeriksaan di alat produksi mengandung cesium. Hari ini PT NAC akan kita cek,” kata Rizal.
Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan sehingga penetapan tersangka belum bisa dilakukan.
KLH/BPLH menekankan, setiap perusahaan yang terbukti melanggar akan dijerat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk potensi pelanggaran ekspor-impor dan perdagangan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya menyatakan investigasi ini untuk mencegah risiko lanjutan.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan berkelanjutan terhadap industri berisiko radiasi dengan melibatkan KLH, Polri, BRIN, dan BAPETEN guna menjaga keamanan pangan ekspor sekaligus melindungi masyarakat.