
Polda Jawa Tengah telah membebaskan 45 orang yang diamankan saat aksi demonstrasi massa yang digelar di Kota Semarang pada Jumat (29/8) dan berakhir dengan tindakan anarki.
“Sudah dibebaskan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pelajar.
Terhadap para remaja itu, lanjut dia, para orang tuanya juga sudah dipanggil untuk penyerahan para pelaku yang sebelumnya ditangkap.
Ia menuturkan pada Jumat malam Polda Jawa Tengah menangkap 45 orang anarkis di depan Mapolda, sedangkan 9 orang diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Ia menyebut pada Sabtu dini hari sempat kembali terjadi kericuhan di depan Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Menurut dia, hal itu dipicu kedatangan puluhan orang di depan Mapolda yang menuntut rekan-rekannya yang ditangkap agar dibebaskan.
“Mereka kembali melakukan provokasi, kemudian diminta bubar,” katanya.
Secara umum, lanjut dia, wilayah Jawa Tengah telah kondusif dan masyarakat bisa kembali beraktivitas.